Friday, June 10, 2022

Dakwah | Kita Sudah Terpanggil “Labbaikallaahumma Labbaik!”

 Oleh Izzatullah Abduh, M.Pd.I.



Alhamdulillah washsholatu wassalamu ‘ala rasulillah.


Melaksanakan ibadah haji merupakan bagian rukun Islam yang ke-5. Hukumnya wajib atas Muslim yang memiliki kemampuan dan bekal untuk mengadakan perjalanan ke baitullah, Ka’bah. Allah subhanahu wata’ala berfirman,


وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ


“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran : 97)


Setiap Muslim pasti memiliki cita-cita dan harapan ingin bisa menyempurnakan rukun Islam yang ke-5 tersebut. Kewajiban yang tercukupkan dan tergugurkan meski dikerjakan sekali dalam seumur hidup. 


Dalam hadits yang shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah seraya bersabda,


“Wahai manusia sungguh telah diwajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhajilah!”


Tiba-tiba ada seseorang yang melontarkan pertanyaan, “Apakah kewajiban itu berlaku setiap tahun ya Rasulullah?!”


Beliau terdiam, hingga orang tersebut mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


“Kalau sekiranya aku berkata ‘YA’, maka pasti itu yang berlaku.” 


Kemudian Beliau bersabda lagi,


“Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian, sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah karena mereka banyak bertanya dan banyak menyelisihi nabi-nabi mereka. Apabila aku perintahkan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian, dan apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR Muslim)


Berkaitan dengan ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah bahwa bersamaan dengan pertanyaan orang tersebut di atas, turunlah firman Allah subhanahu wata’ala,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS Al-Maidah : 101)


Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda memotivasi kaum Muslimin yang dikaruniakan kelebihan harta dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji agar segera menunaikannya.


“Bersegeralah menunaikan ibadah haji, karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya.” (HR Ahmad, dengan derajat hasan menurut Syu’aib al Arnauth)


Dalam lafazh yang lain,


“Barangsiapa yang ingin berhaji (sudah mampu dan punya perbekalan), maka hendaknya ia segera menunaikannya.” (HR Ahmad, dengan derajat hasan menurut Syu’aib al Arnauth)


Dalam hal ini ‘Umar ibn Khattab radiyallahu ‘anhu sangat tegas, beliau pernah berkata,


“Sungguh aku berkeinginan mengutus pasukan untuk mengunjungi pelosok-pelosok negeri Islam, melihat siapa di antara penduduknya yang sudah memiliki kemampuan untuk berhaji, namun ia enggan berhaji. Agar diambil dari mereka jizyah (upeti), sebab mereka bukanlah orang Islam, bukanlah orang Islam.”


Hal ini hendaknya menjadi perhatian bagi setiap Muslim yang dikaruniai kelebihan harta oleh Allah subhanahu wata’ala agar ia memanfaatkan harta tersebut dan menggunakannya untuk menegakkan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, di antaranya adalah ibadah haji. Maka jadikanlah ibadah haji sebagai proyek besar yang menjadi prioritas utama untuk dituntaskan dengan modal harta yang dipunya.


“Dan akan ditanya tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia infaqkan?” (HR Tirmidzi, dengan derajat shahih menurut Al Albani)


Fenomana di tengah masyarakat, istilah "BELUM TERPANGGIL" menjadi jargon alasan sekaligus pembenaran akan ke-engganannya melaksanakan ibadah haji. Padahal secara materi dan kemampuan, ia sudah terbilang mampu.


Menunda amal kebaikan dan amal ibadah di saat mampu adalah suatu keburukan. Sebab, agama memerintahkan kita untuk bersegera di dalam menjalankan amal kebaikan dan amal ibadah. Di antara kita tidak ada yang tahu apa yang akan menimpa di hari esok. Segala sesuatu bisa berubah. Apa yang kita tunda dan kita berpikir akan bisa mengerjakannya esok nanti, ternyata semua menjadi sirna. Alhasil, kita benar-benar tidak bisa merealisasikannya.


“Bersegeralah di dalam beramal, sebelum datang fitnah (ujian) yang datangnya seperti potongan-potongan malam gelap gulita. Di pagi harinya ada seorang yang beriman, namun di sore harinya ia menjadi kafir. Dan di sore harinya ia beriman, namun di pagi harinya ia menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan kenikmatan dunia.” (HR Muslim)


Maka di sini penulis ingin mengingatkan pribadi penulis dan kepada pembaca yang budiman bahwa sejatinya setiap kita sudah terpanggil untuk berhaji. Apalagi kita sebagai umat Islam. Seruan untuk berhaji sudah ada semenjak berabad-abad tahun yang lalu, yaitu ketika Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam seusai beliau menyelesaikan pembangunan Ka’bah. Allah subhanahu wata’ala mengabadikan dalam firman-Nya,


وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ


“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS Al-Hajj : 27)


Imam ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan, bahwa ketika Nabi Ibrahim ‘alaihissalam diperintahkan demikian, beliau berkata,


“Wahai Rabbku, bagaimana aku menyeru manusia semuanya, sedangkan suaraku terbatas tidak mungkin sampai ke mereka semua?”


Allah subhanahu wata’ala pun berfirman kepadanya, “Lakukanlah dan Kami yang akan menyampaikannya.”


Kemudian Nabi Ibrahim ‘alaihissalam beranjak menaiki atas bukit, berdiri di sana dan berseru, 


“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian telah telah menjadikan suatu rumah peribadatan untuk kalian, maka berhajilah!”


Maka seketika itu, gunung-gunung yang tinggi merunduk atas kuasa dan izin Allah sehingga suara Nabi Ibrahim menggema ke semua penjuru bumi, bahkan sampai terdengar oleh bayi-bayi yang ada di rahim dan yang masih berada di tulang sulbi bapak-bapak mereka. Dan saat itu semua makhluk, baik batu, pohon, dan lain sebagainya, serta siapa saja manusia yang ditetapkan untuk berhaji, semua menjawab “LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK”.


ALLAHU AKBAR!


Mindset sudah terpanggil, hendaknya terpatri dalam jiwa dan benak kita. Sehingga kita akan mudah termotivasi untuk segera menunaikan ibadah haji. Apalagi jika kita sudah dalam kategori mampu. Jika pun belum ada kemampuan itu, maka kita termotivasi untuk berikhtiar dan berusaha semampu kita. Paling tidak, niat ingin berhaji itu ada dalam hati. Ya, kita sudah terpanggil. Tinggal bagaimana usaha masing-masing kita memenuhi panggilan tersebut.


“LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK!”


Demikian, semoga bermanfaat. Barakallahu fikum.


______

Penulis


Ust. Izzatullah Abduh, M.Pd.I., Imam Masjid Andara, Cinere dan Pengisi Kajian Kitab Tauhid Muhammad At Tamimi dan Kumpulan Hadits Qudsi Muhammad al Madani.