NGEWIYAK.com, SERANG - Pembangunan dan pelayanan infrastruktur di Kota Serang menunjukkan capaian positif. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang Tahun 2026 oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang yang dikerjasamakan dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), terlihat nilai IKLI mencapai 73,08 atau melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 72,84.
Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, S.STP., M.Si menjelaskan, nilai IKLI 73,08 persen meliputi nilai kualitas sebesar 74,83 dan nilai kepuasan sebesar 71,33. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa secara agregat pelayanan infrastruktur Kota Serang berada dalam kategori baik.
“Hasil ini sekaligus menjadi gambaran terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas sekaligus kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang tersedia,” papar Hari Pamungkas, Kamis (8/10/2026).
Dirinya menjelaskan, pengukuran IKLI Kota Serang Tahun 2026 dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui kuesioner dengan pertanyaan terbuka dan tertutup serta didukung observasi lapangan. Dalam pengukuran tersebut melibatkan 600 responden yang tersebar di enam kecamatan dilibatkan dalam kajian.
“Ratusan responden tersebut memiliki latar belakang usia, pendidikan, pekerjaan, serta durasi tinggal di Kota Serang yang berbeda. Penentuan jumlah sampel mengacu pada jumlah penduduk Kota Serang tahun 2025 sebanyak 745.557 jiwa, dengan derajat kesalahan sebesar 4 persen. Dengan begitu sampel yang diambil dirasa cukup merepresentasikan warga Kota Serang,” terangnya.
Kajian tersebut mencakup 18 indikator layanan infrastruktur, antara lain jaringan jalan kota dan jalan lingkungan, drainase, jembatan, persampahan, air bersih, irigasi, Penerangan Jalan Umum (PJU), telekomunikasi dan internet, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kelengkapan dan keselamatan jalan, Bank Sampah, IPAL komunal atau tangki septik bersama, hingga fasilitas pelayanan kelurahan, kecamatan dan puskesmas.
Kualitas Infrastruktur Capai 74,83
Hasil kajian menunjukkan nilai kualitas infrastruktur mencapai 74,83, sementara nilai kepuasan masyarakat sebesar 71,33. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat cenderung memberikan penilaian terhadap kondisi atau kualitas infrastruktur lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan yang mereka rasakan.
“Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik baru. Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, keberfungsian infrastruktur, kenyamanan, pemeliharaan, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” sambung Hari.
Kecamatan Serang Catat IKLI Tertinggi
Dari hasil pengukuran, dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Serang mencatat nilai IKLI tertinggi sebesar 73,58, disusul Kasemen 73,39, Cipocok Jaya 73,30, Walantaka 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21.
Perbedaan capaian tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan dan persoalan infrastruktur pada setiap kecamatan tidak sepenuhnya sama. Karena itu, hasil IKLI 2026 dapat menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat pola pembangunan yang lebih berbasis kebutuhan wilayah.
“Kecamatan Curug, misalnya, membutuhkan perhatian pada jaringan jalan kota, drainase jalan kota serta kelengkapan dan keselamatan jalan. Sementara di Walantaka, perhatian diarahkan pada sanitasi melalui IPAL komunal atau tangki septik bersama serta penguatan Bank Sampah,” ungkap dia.
Di Cipocok Jaya, prioritas diarahkan pada jalan, RTH dan sanitasi. Sementara Kecamatan Serang yang memiliki capaian IKLI tertinggi lebih diarahkan pada pemeliharaan dan penyempurnaan kualitas layanan yang telah berjalan baik.
Adapun Taktakan membutuhkan peningkatan fasilitas pelayanan dan infrastruktur lingkungan, sedangkan Kasemen memerlukan perhatian terhadap akses air bersih, keselamatan jalan, fasilitas pelayanan serta persampahan.
Persampahan hingga Keselamatan Jalan Jadi Perhatian
Menurutnya, meski secara keseluruhan capaian IKLI berada dalam kategori baik, hasil kajian masih menemukan sejumlah isu strategis yang perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan infrastruktur Kota Serang.
Salah satunya adalah persampahan dan Bank Sampah. Penampungan dan pengangkutan sampah serta keberadaan Bank Sampah masih membutuhkan penguatan, terutama dari aspek keberfungsian, pemanfaatan dan pengelolaan sampah dari sumber.
“Pada sektor sanitasi, keberadaan IPAL komunal maupun tangki septik bersama masih menunjukkan kesenjangan sehingga peningkatan akses, fungsi, pemeliharaan dan keberlanjutan layanan perlu terus didorong,” sambung Hari.
Aspek kelengkapan dan keselamatan jalan juga menjadi perhatian. Keberadaan rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), dan sarana keselamatan perlintasan perlu menjadi bagian integral dari peningkatan kualitas jalan.
Selain itu, kenyamanan dan kelayakan ruang pelayanan kelurahan masih membutuhkan peningkatan. Pada sektor air bersih, kualitas dan jangkauan layanan juga perlu diperhatikan mengingat cakupan layanan perpipaan belum merata di seluruh wilayah.
Pembangunan Diarahkan Lebih Tepat Sasaran
Hasil IKLI 2026 memberikan gambaran bahwa kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan perlu semakin memperhatikan karakteristik setiap wilayah.
Dengan pendekatan berbasis data, intervensi pembangunan dapat diarahkan pada indikator yang paling membutuhkan penanganan pada masing-masing kecamatan. Strategi tersebut diharapkan membuat program pembangunan menjadi lebih tepat sasaran sekaligus memberikan dampak yang semakin dirasakan masyarakat.
“Untuk Kecamatan Curug, misalnya, intervensi dapat diarahkan melalui identifikasi ruas jalan dengan kondisi terendah, peningkatan dan pemeliharaan ruas prioritas, perbaikan titik drainase yang belum optimal serta penyediaan rambu, APILL dan fasilitas keselamatan,” tambahnya.
Sementara di Walantaka, pemetaan lingkungan yang belum memiliki sanitasi layak menjadi penting, diikuti pembangunan maupun optimalisasi IPAL komunal dan tangki septik bersama serta pengaktifan kembali Bank Sampah yang belum berfungsi optimal.
Di Taktakan, peningkatan kenyamanan ruang pelayanan kelurahan, revitalisasi Bank Sampah, penanganan drainase lingkungan, kelengkapan rambu dan APILL hingga evaluasi fasilitas puskesmas menjadi beberapa kebutuhan yang teridentifikasi.
Sedangkan di Kasemen, peningkatan akses air perpipaan, penanganan titik keselamatan jalan, peningkatan fasilitas pelayanan kelurahan serta optimalisasi Bank Sampah menjadi bagian dari arah intervensi yang dapat dilakukan.
IKLI Jadi Basis Peningkatan Kualitas Pelayanan
Hari berpendapat, capaian IKLI Kota Serang sebesar 73,08 menjadi modal positif dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur berdasarkan banyaknya infrastruktur yang dibangun. Infrastruktur juga harus berfungsi dengan baik, mudah diakses, aman, nyaman dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hasil IKLI 2026 sekaligus menegaskan pentingnya pembangunan yang semakin berbasis data, kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah. Dengan pendekatan tersebut, program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dapat diarahkan secara lebih efektif sehingga manfaatnya semakin nyata dirasakan masyarakat.
“Capaian yang telah melampaui target RPJMD menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian,” tukasnya.
Melalui pembangunan yang terarah, pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, infrastruktur diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kenyamanan, kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
Penuhi Mandatory Spending UU HKPD, Belanja Infrastruktur Terus Meningkat
Menindaklanjuti mandatory spending Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di bawah kepemimpinan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, terus berupaya memenuhi mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik hingga mendekati 40 persen.
Berdasarkan data, pada tahun 2022 dari total belanja daerah di luar belanja transfer Rp1.539.472.622.207 dialokasikan untuk belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp307.369.500.964 atau sebesar 19,97 persen. Kemudian pada tahun 2023 dari total belanja di luar belanja transfer Rp1.614.656.217.614 dialokasikan untuk belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp369.761.167.574 atau naik menjadi 22,90 persen.
Namun pada tahun 2023, belanja infrastruktur pelayanan publik turun menjadi 17,06 persen atau sebesar Rp273.591.771.541 dari total belanja di luar belanja transfer Rp1.603.615.663.932. Baru kemudian pada tahun pertama APBD Kota Serang yang disahkan di bawah kepemimpinan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar kembali naik signifikan. Pada tahun 2025 belanja infrastruktur pelayanan publik naik menjadi 29,96 persen atau sebesar Rp505.027.971.064 dari total belanja di luar belanja transfer Rp1.685.950.469.567. Tahun ini, belanja infrastruktur pelayanan publik kembali naik bahkan menjadi terbesar dalam lima tahun terakhir, yakni Rp617.809.098.005 atau sebesar 35,32 persen dari otal belanja di luar belanja transfer Rp1.749.009.692.860.
“Data menunjukkan bahwa persentase alokasi mandatory spending infrastruktur Kota Serang mengalami fluktuasi pada 2022-2024, kemudian meningkat cukup kuat pada 2025-2026. Persentase naik dari 19,97 persen pada 2022 menjadi 22,90 persen pada 2023, lalu turun menjadi 17,06 persen pada 2024, yang merupakan titik terendah selama periode tersebut,” sambunng Hari.
Pada 2025 terjadi peningkatan signifikan menjadi 29,96 persen, kemudian kembali meningkat pada 2026 hingga mencapai 35,32 persen, sekaligus menjadi capaian tertinggi selama periode 2022–2026. Secara nominal, alokasi belanja infrastruktur juga meningkat dari sekitar Rp307,37 miliar pada 2022 menjadi Rp617,81 miliar pada 2026, atau lebih dari dua kali lipat. (ADV)








