Friday, January 16, 2026

Dakwah | Seputar Isrā’-Mi‘rāj

Oleh Ust. Drs. Abu Bakar



Isrā’ dan Mi‘rāj merupakan peristiwa luar biasa dalam sejarah kenabian yang tidak dapat dijangkau oleh nalar akal manusia yang sangat terbatas. Peristiwa ini menempuh jarak yang amat jauh dalam waktu yang sangat singkat. Jarak antara Masjidil Haram di Makkah dan Masjidil Aqsha di Palestina kurang lebih 1.000 kilometer. Sementara perjalanan dari Masjidil Aqsha menuju Sidratul Muntahā, melewati tujuh lapis langit, berada pada jarak yang tidak terbayangkan oleh perhitungan manusia.


Ilmu astronomi modern baru mampu mengukur jarak antara bumi dan matahari, yakni sekitar 149.578.000 kilometer. Itupun seluruh benda langit tersebut masih berada di bawah langit pertama. Oleh karena itu, peristiwa Isrā’ dan Mi‘rāj hanya dapat diterima dengan pendekatan iman yang kokoh. Apabila Allah Swt. menghendaki sesuatu, maka tidak berlaku hukum alam bagi-Nya. Semua menjadi mudah dan tunduk kepada kehendak-Nya.


Menurut para sejarawan, peristiwa Isrā’ dan Mi‘rāj terjadi pada tahun ke-11 atau ke-12 sejak Nabi Muhammad ﷺ diangkat menjadi Rasul, bertepatan dengan tanggal 27 Rajab, sekitar tahun 621 Masehi. Setahun setelah peristiwa tersebut, Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah.


Isrā’ secara bahasa berarti memperjalankan. Secara istilah tarikh, Isrā’ adalah diperjalankannya Nabi Muhammad ﷺ pada malam hari dari suatu tempat ke tempat yang lain, yaitu dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsha di Palestina.


Peristiwa Isrā’ ini diabadikan oleh Allah Ta‘ālā dalam Al-Qur’an Surah Al-Isrā’ ayat 1:


سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ


Artinya:
"Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat."


Mi‘rāj secara bahasa berarti naik atau tangga untuk naik. Secara istilah, Mi‘rāj adalah naiknya Nabi Muhammad ﷺ ke langit, menembus tujuh lapis langit hingga sampai ke Sidratul Muntahā di kawasan pusat kerajaan Allah ‘Azza wa Jalla. Setiap lapisan langit dijaga oleh para malaikat, dan jarak antar-lapisan tersebut berada di luar jangkauan perhitungan manusia.


Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah Isrā’–Mi‘rāj terjadi dengan ruh saja atau dengan ruh dan jasad. Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa peristiwa tersebut terjadi dengan ruh saja. Namun, jumhur ulama berpendapat bahwa Nabi Muhammad ﷺ diisrā’ dan dimi‘rājkan dengan ruh dan jasad sekaligus, dalam keadaan terjaga, bukan dalam mimpi.


Pendapat jumhur ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Isrā’ ayat 1, khususnya pada dua kata kunci penting, yaitu سُبْحَانَ dan بِعَبْدِهِ. Kata سُبْحَانَ menunjukkan peristiwa yang sangat agung dan luar biasa. Jika peristiwa tersebut hanya berupa mimpi atau perjalanan ruh semata, maka tidaklah layak diawali dengan pengagungan sebesar itu.


Adapun kata بِعَبْدِهِ menunjukkan satu kesatuan antara ruh dan jasad. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, kata ‘abd selalu merujuk pada manusia secara utuh, bukan ruh semata. Di antaranya:


أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ

Artinya:

“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika ia mengerjakan shalat?” (QS. Al-‘Alaq: 10)


Dan firman Allah Swt.:


وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ كَادُوا يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا


Artinya:

“Dan sesungguhnya ketika hamba Allah berdiri menyembah-Nya, hampir saja mereka berdesak-desakan mengerumuninya.” (QS. Al-Jinn: 19)


Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa istilah ‘abd mencakup ruh dan jasad secara utuh. Oleh karena itu, pendapat jumhur ulama bahwa Isrā’–Mi‘rāj terjadi dengan ruh dan jasad adalah pendapat yang paling kuat dan didukung oleh dalil Al-Qur’an, hadis, serta kajian tafsir dan sirah.


Peristiwa Mi‘rāj dijelaskan dalam banyak hadis, baik yang sahih, hasan, maupun yang lemah. Hadis yang paling sahih diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik r.a. Rasulullah ﷺ bersabda:


أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ، وَهُوَ دَابَّةٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ...

(Hadis panjang)

Artinya:
"Aku didatangkan seekor Buraq, hewan yang lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari bagal. Setiap langkahnya sejauh pandangan mata. Aku menungganginya hingga sampai ke Baitul Maqdis, lalu aku menambatkannya pada tempat para nabi biasa menambatkan kendaraan mereka. Kemudian aku masuk ke Masjid Baitul Maqdis dan melaksanakan shalat dua rakaat di dalamnya…"


Inti dari peristiwa Isrā’ dan Mi‘rāj adalah diturunkannya perintah shalat lima waktu. Pada awalnya, Allah Swt. mewajibkan shalat sebanyak lima puluh waktu dalam sehari semalam. Atas saran Nabi Musa a.s., Nabi Muhammad ﷺ berulang kali kembali menghadap Allah Swt. untuk meminta keringanan, hingga akhirnya ditetapkan menjadi lima waktu.


Namun demikian, Allah Swt. memberikan jaminan bahwa shalat lima waktu tersebut tetap bernilai pahala lima puluh waktu. Hal ini karena setiap satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.


Dengan demikian, peristiwa Isrā’ dan Mi‘rāj merupakan peristiwa akidah yang harus diyakini dengan keimanan yang teguh. Peristiwa ini terjadi dengan ruh dan jasad Nabi Muhammad ﷺ dalam keadaan terjaga, dan menjadi dasar diwajibkannya shalat lima waktu sebagai tiang agama Islam.

Semoga kajian ini bermanfaat dan menambah keteguhan iman kita.


Bārakallāhu fīkum.


Sumber Bacaan

  1. Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 3, hlm. 1.611 dan seterusnya.

  2. Tafsir Fathul Qadīr, Asy-Syaukani, Jilid 3, hlm. 285 dan seterusnya.

  3. Tafsir Kementerian Agama RI.

  4. Nūrul Yaqīn, Muhammad Hudari Bik, hlm. 69 dan seterusnya.

  5. Kapita Selekta Pengetahuan Agama Islam, Departemen Agama RI, dan sumber lainnya.



______

Penulis


Ust. Drs. Abu Bakar, Ketua MUI Kec. Pontang.



Kirim naskah ke
redaksingewiyak@gmail.com 

This Is The Newest Post