Esai
Kita pahami bahwa masyarakat banyak yang menjunjung tinggi bakti kepada orang tua, muncul satu penyimpangan serius yang sering kali luput dari kritik, yaitu orang tua (khususnya dari pihak laki-laki) yang menyuruh, menekan, bahkan memaksa anak laki-lakinya untuk menceraikan istri. Alasan yang digunakan terdengar religius. Namun, sesungguhnya rapuh secara moral dan keliru secara agama.
Kalimat seperti “anak laki-laki adalah milik ibunya seumur hidup”, “istri itu adalah orang lain”, atau “suami harus lebih mengutamakan orang tua daripada istri” tidak hanya menyakitkan, tetapi juga berbahaya. Lebih jauh lagi, ada orang tua yang menjanjikan surga (bahkan surga Firdaus) kepada anak laki-laki yang menuruti orang tuanya untuk menceraikan istri. Ini bukan sekadar kekeliruan berpikir, tetapi ini adalah penyalahgunaan agama untuk mengendalikan kehidupan orang lain.
Bakti Bukan Berarti Merusak
Dalam ajaran agama Islam, berbakti kepada orang tua adalah kewajiban, selama dalam hal-hal yang baik. Namun, tidak pernah ada ajaran yang membenarkan ketaatan dengan cara menzalimi pihak lain. Pernikahan adalah akad sah, perjanjian yang berat, dan ibadah jangka panjang. Merusak pernikahan tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka itu bukanlah bentuk kebaikan, bukan juga jalan menuju surga.
Memaksa seorang suami menceraikan istrinya hanya karena sang istri tidak memenuhi standar keinginan orang tua (misalnya tidak sarjana, bukan wanita karier, tidak berpenghasilan, cewek kampung, anaknya orang miskin) maka itu adalah bentuk penilaian yang dangkal dan tidak berperikemanusiaan. Nilai seorang istri tidak ditentukan oleh ijazah atau gaji, tetapi ditentukan oleh akhlak, tanggung jawab, dan peran kemanusiaannya dalam keluarga.
Kalimat “Istri Adalah Orang Lain” dan Kebohongan Spiritual
Jika orang tua mengatakan bahwa “istri adalah orang lain” adalah bentuk pengingkaran terhadap makna pernikahan itu sendiri. Pahami baik-baik bahwa istri bukanlah orang asing. Istri adalah pasangan halal, istri adalah amanah dari Allah, istri adalah bagian dari kehidupan yang harus dilindungi secara lahir dan batin oleh suaminya.
Lebih berbahaya lagi ketika orang tua malah menghubung-hubungkan perintah cerai dengan pahala dan surga. Contoh kalimatnya begini: “Kalo kamu ceraikan istri kamu, kamu bakalan dapet surga Firdaus. Mama nggak suka sama istri kamu. Nggak bisa cari duit, gak sarjana, berasal dari keluarga miskin, cewek kampung. Kamu harus patuh sama perintah mama, mama yang udah ngelahirin kamu. Cepat ceraikan istri kamu.”
Fakta di lapangan, masih banyak lho orang tua yang tega berkata seperti itu kepada anak laki-lakinya. Ingat, di agama Islam (bahkan agama mana pun) tidak pernah mengajarkan bahwa surga bisa diraih dengan cara menyakiti pasangan hidup atau menghancurkan rumah tangga yang tidak bermasalah secara syar’i. Jika ada manusia yang mengatasnamakan surga untuk mendorong perceraian yang zalim adalah bentuk kebohongan spiritual yang sangat serius.
Perpindahan Peran yang Tidak Siap Diterima
Masalah utama sering kali bukan pada menantu, melainkan pada orang tua yang tidak siap menerima kenyataan bahwa peran mereka telah berubah. Anak laki-laki yang menikah tidak lagi berada dalam posisi tanggung jawab yang sama seperti sebelum menikah. Prioritas nafkah, perhatian, dan perlindungan memang berpindah kepada istri dan anak-anaknya, tanpa menghapus kewajiban berbakti kepada orang tua.
Yang perlu dipahami adalah mengutamakan istri bukan berarti menelantarkan orang tua. Yang dituntut adalah penempatan hak yang sesuai pada tempatnya. Ketika orang tua menolak perubahan keadaan ini, maka yang terjadi adalah orang tua malah menjadi perusak rumah tangga anaknya sendiri.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dipaksa Cerai?
Bagi laki-laki yang menghadapi tekanan untuk menceraikan istri tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat, penulis memberikan beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu (1) Memahami batas ketaatan. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kezaliman dan pelanggaran moral. Jadi, tidak perlu kita ikuti keinginan dan paksaan orang tua kita untuk menceraikan istri kita. (2) Bersikap tegas dengan tetap hormat. Penolakan terhadap perintah yang salah tidak sama dengan durhaka. Tolaklah perintah yang zalim, tapi jangan musuhi orang tua. Doakan saja supaya sadar. (3) Melindungi istri sebagai amanah. Jika kita diam dan tunduk pada tekanan berarti kita membiarkan ketidakadilan terjadi. Kita sebagai laki-laki harus melindungi istri kita sebagai bagian dari amanah Allah dan perjanjian kokoh yang sudah kita lakukan di hadapan Allah, para malaikat, wali nikah, serta para saksi. (4) Mencari penengah yang adil dan berilmu. Kita harus minta bantuan tokoh yang memahami agama secara utuh, bukan yang membenarkan ego, sehingga tokoh itu bisa bicara dan bertindak sesuai syariat. (5) Menyadari tanggung jawab pribadi di akhirat. Setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan secara individu di akhirat, maka dari itu kita sebagai laki-laki harus berpikir panjang dalam bertindak. Jangan mudah terpancing emosi.
Menghormati orang tua adalah salah satu kewajiban, tetapi kita tidak perlu mengikuti keinginan orang tua untuk menghancurkan pernikahan kita. Ketika orang tua memaksakan kehendak yang bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan, maka yang dibutuhkan bukan ketaatan buta, melainkan keberanian untuk menolak, lalu jaga jarak, pasang batasan, tapi jangan memusuhi orang tua. Ingat, tolaklah kezaliman di hadapan kita. Sebab, surga tidak pernah dijanjikan melalui jalan kezaliman.
______
Penulis
Afrian Rahardyaning Pangestu, penulis kelahiran tahun 1992 di Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan. Hobi membaca, menulis, menggambar dan memotret. Pernah bergabung di Forum Lingkar Pena Ciputat. Saat ini kegiatan penulis adalah guru Matematika, IPA, dan IPS di Pesantren Daarussunnah Rangkasbitung. Silakan follow akun Instagram saya di @RumahSayaRumahCinta.
Kirim naskah ke
redaksingewiyak@gmail.com

Terimakasih telah berkomentar!