Monday, February 23, 2026

Karya Guru | Kejamnya Sistem atau Memang Gurunya yang Tertinggal? | Esai Mega Andini Putri

Esai Mega Andini Putri



Apa yang terbesit di benak kita ketika mendengar atau melihat kata “guru”? Orang pintar? Orang hebat? Sosok yang disegani? Figur yang harus serba bisa? Pribadi yang selalu mengutamakan orang lain? Atau justru seseorang dengan gaji yang imut? Tidak sepenuhnya salah jika penilaian-penilaian itu langsung muncul. Setiap orang memiliki definisinya masing-masing.

Sedikit berbagi pandangan, saya pribadi cukup tertarik pada penafsiran sebuah kata atau konsep yang kerap hadir dalam kehidupan sehari-hari—termasuk kata “guru”—yang kemudian ditinjau dari konteks lain, misalnya dalam konteks agama. Saya ambil contoh dari agama Hindu. Dalam ajaran Hindu, guru “…merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual atau kejiwaan bagi murid-muridnya.”

Contoh lain datang dari agama Buddha. Dalam pandangan Buddha, guru “…adalah orang yang memandu muridnya di jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.”

Jika ditilik dari definisi-definisi tersebut, guru tampak sebagai sosok yang luar biasa, bahkan disebut sebagai “jelmaan Buddha”. Kata jelmaan di sini, menurut pandangan pribadi saya, dapat dimaknai sebagai seseorang yang seolah diutus secara murni oleh Tuhan, benar-benar memiliki ilmu yang besar, serius, dan bertanggung jawab untuk menyebarluaskan serta mengimplementasikan ilmunya agar berdampak nyata bagi murid-muridnya. Intinya, guru bukanlah orang biasa.

Kilas balik ke masa ketika saya duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Saat itu, profesi guru kerap menjadi dambaan atau cita-cita sebagian anak-anak di generasi saya. Alasannya mungkin terdengar klasik: melihat guru yang mengajar di kelas, atau karena orang tua maupun anggota keluarga berprofesi sebagai guru.

Lalu, apa alasan saya sendiri ingin menjadi guru kala itu? Sejujurnya, saya tidak memiliki referensi dan motivasi yang kuat. Kemungkinan besar alasannya tidak jauh berbeda dari alasan-alasan klasik tersebut: guru dipandang sebagai sosok yang dihormati, disegani, bahkan ditakuti oleh murid-muridnya; guru terlihat sangat pintar—“kok bisa, ya, ngajarin Matematika yang, ya Allah, susah banget!”; iming-iming diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) karena orang tua kebetulan guru PNS; atau alasan eksternal lain yang membentuk pola pikir, “Udah jadi guru aja, kamu kan perempuan. Cocoknya jadi guru. Pulangnya siang, nggak sampai sore. Nanti kalau sudah berkeluarga masih bisa ngurus anak.”

Namun, kita semua tahu bahwa menjadi guru tidak semudah menjentikkan jari. Tidak ada proses instan seperti, “Wah, sudah dewasa nih, langsung bisa jadi guru.” Standar minimal yang saya ketahui, seseorang yang ingin menekuni profesi guru di Indonesia wajib menempuh pendidikan formal Strata 1 (S1) selama kurang lebih empat tahun, mempelajari berbagai disiplin ilmu dan SKS yang berfokus pada pendidikan, anak, serta jurusan yang dipilih.

Bahkan kini terdapat standar tambahan: seorang guru wajib memiliki sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditempuh selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Hal ini ditegaskan melalui regulasi pemerintah, yakni berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 dan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.

Walaupun saat ini saya belum berada pada standar tersebut, mungkin nanti. Kembali pada pembahasan standar minimal menjadi guru, itulah proses yang saya jalani sejak kuliah pendidikan pada tahun 2019 hingga kini mengajar di sekolah dasar, sembari berupaya terus meningkatkan dan memperbarui ilmu pengetahuan yang berkembang dari waktu ke waktu.

Saya sendiri belum lama menyandang status sebagai “guru”. Namun sebelumnya, saya memiliki pengalaman terjun langsung mengajar di beberapa sekolah dasar saat masih kuliah, tepatnya ketika mengikuti PPLSP (Pengenalan Pendidikan Lapangan Satuan Pendidikan) yang diutus oleh kampus, serta magang bersertifikat di bawah naungan Kemendikbudristek. Dengan kata lain, saya tidak sepenuhnya “buta” terhadap hiruk pikuk dunia pendidikan dan sekolah.

Menariknya, sejak awal perjalanan saya menuju profesi guru—bahkan ketika sudah duduk di bangku kuliah keguruan—saya tidak memiliki motivasi yang benar-benar ngena. Apakah karena alasan klasik masa kecil, dorongan eksternal, atau justru karena tidak ada alasan sama sekali. Hingga akhirnya saya lulus dan memperoleh gelar S.Pd (Sarjana Pendidikan). Saya merasa bangga, karena untuk meraih gelar ini banyak hal yang harus dilalui: sakit fisik dan mental, kehabisan uang, kehabisan waktu, kebingungan menghadapi skripsi, dan problem lain yang tidak mungkin saya jabarkan satu per satu.

Saat itu, pikiran saya sederhana: yang penting lulus, lalu melamar menjadi guru. Saya belum benar-benar memikirkan apakah saya sudah layak mengajar, bagaimana masa depan saya, tantangan dan beban profesi guru, atau bagaimana sistem dan kebijakan negara memperlakukan profesi ini, mulai dari upah minimum hingga profesionalisme.

Dengan dorongan dan sedikit paksaan dari orang tua, saya memberanikan diri melamar pekerjaan. Motivasi saya masih setengah-setengah, penuh keraguan, dan belum sepenuhnya yakin.

Saya pun menyusun CV (Curriculum Vitae) sebaik mungkin, memuat riwayat pendidikan, pengalaman, serta keterampilan yang bisa “dijual”. Tidak butuh waktu lama, saya mendapat panggilan dari salah satu sekolah dasar swasta yang cukup terkenal dan bereputasi baik untuk mengikuti tes microteaching dan tes pengetahuan.

Tes microteaching merupakan metode latihan untuk meningkatkan keterampilan dasar calon guru, dengan sasaran penguasaan empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Prosesnya menyerupai pembelajaran nyata, hanya saja dilakukan dalam waktu dan jumlah siswa yang terbatas. Tujuannya agar calon guru lebih siap menghadapi pembelajaran sesungguhnya.

Sayangnya, keberuntungan belum berpihak pada saya. Entah karena persiapan yang kurang matang atau kemampuan yang belum memadai, saya dinyatakan tidak lolos. Saya sempat sedih dan bertanya-tanya, mengingat saya telah mencantumkan berbagai keterampilan dan sertifikat pendukung. Namun, saya memilih melanjutkan langkah.

Beberapa minggu kemudian, saya kembali mendapat panggilan dari sekolah lain. Kali ini saya mempersiapkan diri dengan lebih serius: memahami materi, menyiapkan media dan modul ajar, melengkapi berkas, serta—yang terpenting—mempersiapkan mental dan komitmen. Singkat cerita, saya diterima sebagai asisten guru di kelas rendah.

Waktu berjalan. Saya belajar banyak hal: karakter murid, dinamika rekan kerja, sistem sekolah, hingga lingkungan kerja. Pada tahun ajaran baru, saya dipercaya menjadi guru kelas tinggi sekaligus menjabat sebagai humas sekolah. Awalnya saya senang, merasa dipercaya meskipun masih fresh graduate. Saya berpikir jabatan ini akan menjadi ruang belajar dan pengembangan diri, terlebih karena saya memiliki keterampilan yang memadai.

Dalam menjalankan peran sebagai guru kelas dan jabatan fungsional ini, saya termasuk orang yang idealis dan totalitas. Prinsip saya sederhana: jika sudah memegang amanah profesi, maka harus dijalani dengan sungguh-sungguh.

Namun, di titik tertentu, kejenuhan muncul. Saya merasa telah bekerja maksimal, tetapi tidak mendapatkan apresiasi yang sepadan. Bayangkan, sebagai pemegang jabatan ini, saya hanya menerima honor puluhan ribu rupiah per bulan. Bagi saya, ini bukan sekadar tidak layak, tetapi juga bentuk eksploitasi.

Ketika saya mencoba menuntut hak secara wajar, respons yang saya terima justru manipulatif. Saya dicap tidak bersyukur, rakus, dan hanya mengejar uang. Dalih yang digunakan selalu sama: ikhlas, amal jariyah, balasan Tuhan. Padahal ini dunia profesional, input dan output seharusnya seimbang.

Sebagai guru kelas, problem lain pun bermunculan: konflik dengan orang tua murid, dinamika tidak sehat dengan rekan kerja, hingga rasa iri terhadap kerja profesional yang saya lakukan. Saya mulai bertanya-tanya, mengapa justru mereka yang bekerja biasa-biasa saja, tidak disiplin, bahkan minim dedikasi, kariernya tampak lancar tanpa masalah?

Puncaknya terjadi ketika program PPG tahun 2025 bergulir. Saya menyaksikan rekan-rekan yang secara praktik di lapangan minim kompetensi justru terpanggil PPG. Masuk kelas tidak tuntas, metode mengajar seadanya, anak-anak kelas tinggi belum bisa membaca, kasus bullying dan pelecehan seksual yang luput dari perhatian, semua itu nyata. Namun mereka tetap diakui sebagai calon guru profesional.

Lebih ironis lagi, mereka yang bukan berlatar pendidikan keguruan bisa mengajar, mengikuti PPG, bahkan menyetarakan ijazah hanya dalam satu tahun. Sementara saya, lulusan murni PGSD yang menempuh pendidikan empat tahun, justru masih merasa kurang dan terus belajar.

Di titik inilah saya muak, bukan pada profesi guru, melainkan pada sistem. Sistem yang longgar, tidak adil, dan plin-plan. Sistem yang lebih mementingkan administrasi dibanding kualitas.

Saya sangat mendukung jika ke depan kompetensi guru diperketat dan kesejahteraan ditingkatkan. Gaji layak harus sejalan dengan standar profesional yang tinggi. Jangan menuntut bayaran mahal tanpa nilai yang pantas dibayar.

Harapan saya sederhana: ciptakan sistem yang tegas, adil, dan konsisten. Jika saya pun dinilai belum layak menjadi guru, saya siap mundur. Biarlah profesi ini diisi oleh mereka yang benar-benar kompeten, profesional, dan layak mendidik generasi bangsa.

Kabupaten Serang, 17 Februari 2026

______

Penulis

Mega Andini Putri, akrab disapa Mega, lahir di Serang pada 18 Mei 2001. Saat ini ia aktif mengajar sebagai guru di sekolah dasar swasta dan juga menekuni dunia content creator.



Kirim naskah ke

redaksingewiyak@gmail.com


Terimakasih telah berkomentar!