Wednesday, September 8, 2021

Berita | Audiensi Berlangsung Alot, Masyarakat Pontirta Menolak Pembangunan Sodetan di Wilayah Sungai Ciujung


 

NGEWIYAK.com, KAB. SERANG - Kegiatan audiensi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 September 2021 pukul 14.00--16.00 di Aula Kecamatan  Pontang dalam pembahasan terkait prahara pembangunan sodetan Sungai Ciujung berlangsung memanas.


Kegiatan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari masyarakat dalam upaya menolak pembangunan sodetan yang telah berjalan di Kampung Puser, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh masyarakat dari berbagai kalangan dan dua narasumber perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cisadane, dan Cidurian (BBWSC3) dan pihak Bupati Serang. Namun dalam pelaksanaannya, Bupati Serang tidak menghadiri pertemuan ini.


Dalam audiensi tersebut, kurang lebih lima orang masyarakat menyampaikan aspirasi penolakannya terhadap pembangunan sodetan di wilayah Sungai Ciujung. Mereka menilai bahwa pembangunan sodetan di wilayah Sungai Ciujung akan berdampak bukan saja hanya pada kehidupan sosial masyarakat, namun akan merusak ekosistem air dan memancing bencana alam seperti banjir yang sewaktu-waktu bisa melanda permukiman di sekitar sungai. 


Narasumber dari BBWSC3 mencoba memberikan tanggapan atas aspirasi masyarakat dengan mengatakan bahwa pihaknya bukanlah instansi yang dapat memutuskan kebijakan tersebut, namun seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dilaporkan ke Pemda Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti. Mereka juga menjelaskan bahwa perlu adanya pertemuan di satu titik untuk membicarakan persoalan ini lebih lanjut.


Namun masyarakat yang sudah berkali-kali melakukan audiensi, tak lagi mau mendengar alasan apa pun dari pihak pemerintah. Mereka berkeinginan bahwa dalam audiensi ini babak akhir dari aksi penolakan total terkait pembangunan sodetan tanpa terkecuali. Penolakan ini kemudian semakin dipertegas oleh Bapak Khalid, masyarakat asal Desa Singarajan.


"Penolakan kami jelas sangat berdasar. Selain banyak dampak buruk yang akan terjadi, pembangunan sodetan di wilayah Sungai Ciujung ini tidak melalui proses prosedural yang baik (mal administrasi) karena pemerintah tidak melakukan sosialisasi kepada kami," ungkap Khalid. 


"Kami minta pemerintah membatalkan seluruh proses sodetan yang telah berlangsung yang dampaknya sudah kami rasakan meskipun pembangunan belum selesai. Jika pemerintah ingin mengambil air,  pemerintah lebih baik mencari tempat (sungai) lain yang belum tercemar. Sebab, seharusnya pemerintah menyelesaikan problem tercemarnya sungai Ciujung yang sudah berlangsung selama tiga puluh tahun bukan malah menambah masalah. Permintaan kami hanya satu, tutup total pembangunan sodetan!" ujar salah satu audiensi kepada narasumber.


Saat redaksi mencoba melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak BBWSC3, pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cisadane, dan Cidurian berkelit dan enggan memberikan komentarnya.


"Utamanya kami menolak adanya pembangunan sodetan karena hal itu akan mempengaruhi keadaan lingkungan, kemudian pola kehidupan sosial masyarakat. Di sini, kita melihat sungai itu ibarat ibu yang menghidupi masyarakat, jadi jangan diganggu dong! Kasihan anak-cucu kami nanti," tutur Ma'rifat Bayhaki, Ketua Forum Mahasiswa Pontirta.



Kegiatan Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen MoU yang berisi tiga tuntutan penolakan pembangunan sodetan oleh masyarakat kepada pihak BBWSC3. Meski awalnya proses tersebut berlangsung sedikit ricuh lantaran pihak BBWSC3 tidak ingin menandatangani dokumen, akhirnya dokumen MoU tersebut berhasil ditandatangani.


"Harapan kami hanya satu. Tolak dan hentikan total pembangunan sodetan. Audiensi hari ini baru pembuktian kebenaran secara formil  bahwa masyarakat menolak pembangunan itu dan pihak BBWSC3 menanggapi penolakan kami. Namun ini hanya formil bukan pembuktian materil. Kami ingin segala yang telah disepakati hari ini secara formil segera ditindaklanjuti dengan pemberhentian secara materil di atas kertas. Kemudian kami juga ingin pembangunan yang tengah berlangsung segera diberhentikan, kerusakan yang ada, segera dibereskan," terang Khalid.


(Red/Sul Ikhsan)